Karbon Aktif Untuk Menanggulangi Limbah Aseton
Apa Itu Keracunan Aseton?
Keracunan Aseton terjadi saat dosis aseton dalam tubuh lebih besar dari yang bisa diurai oleh hati. Orang sudah bisa merasakan efek pemaparan aseton dari konsentrasi 100 ppm hingga gejala terburuk jika lebih dari 12.000 ppm di udara.
Aseton sendiri adalah cairan bening yang berbau seperti penghilang cat kuku. Saat terpapar udara, aseton dengan cepat menguap dan bersifat mudah terbakar (sangat berbahaya). Ratusan produk rumah menggunakan aseton, termasuk pemulas furnitur, alkohol, dan pembersih cat kuku.
Bagaimana Gejalanya?
Keracunan aseton jarang terjadi secara alami karena tubuh memiliki kemampuan mengurai aseton yang besar (limit atas hingga 12.000 ppm di udara). Apabila seseorang keracunan, pasti karena menghela atau meminum aseton dalam jumlah besar dan waktu yang singkat. Beberapa gejala sedang aseton:
- Sakit kepala
- Suara tergagap
- Linglung
- Rasa manis di mulut
Gejala jika keracunan dalam jumlah besar.
- Koma
- Tekanan darah rendah
- Mengancam nyawa
Bagaimana Menanggulangi Air Limbah yang Tercemar Aseton?
Untuk meninggalkan air yang limbah yang tercemar aseton adalah dengan menggunakan karbon aktif. Mengapa karbon aktif dapat mengadsorp aseton?
Karbon aktif didesain khusus untuk mengadsorp sebagian besar hidrokarbon termasuk pelarut organik seperti aseton. Luas permukaan karbon aktif yang dapat mencapai 3000 m2 per gram karbon dapat secara efektif menyerap aseton yang terkandung dalam limbah.
Seberapa efektifkah penyerapannya? Berikut adalah studi yang dilakukan oleh Sentry Air Systems menunjukkan penyerapan hingga lebih dari 99% uap aseton.
Tags : Karbon Aktif Indonesia Water Treatment Indonesia
Ady Water
ADY WATER
Konsultasi Gratis dengan para sales kami untuk menemukan solusi yang paling tepat untuk kebutuhan Bapak Ibu
- Ady Water
- Jalan Mande Raya No. 26, RT/RW 01/02 Cikadut-Cicaheum, Bandung 40194
- Jalan Tanah Merdeka No. 80B, RT.15/RW.5 Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur 13830
- Jalan Kemanggisan Pulo 1, No. 4, RT/RW 01/08, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, 11480
- Kupang Panjaan I No.18, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Kota SBY, Jawa Timur 60264
- 022 723 8019