Kadar Maksimum Baku Mutu Air Limbah Industri Minyak Sawit (BOD, COD, TSS..)
Standar Baku Mutu Air Limbah Industri Minyak Sawit
Sebagai pemilik industri minyak sawit, penting bagi Anda untuk mengetahui apakah air limbah yang dihasilkan oleh industri Anda sudah memenuhi standar baku mutu.
Standar baku mutu air limbah merupakan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjaga kualitas air dan melindungi lingkungan.
Ilustrasi |
Di Indonesia, acuan bagi standar baku mutu air limbah industri minyak sawit dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
Peraturan ini mengatur parameter-parameter yang harus diukur dan batasan maksimal yang harus dipenuhi oleh industri minyak sawit dalam mengelola air limbahnya.
Parameter | Kadar Paling Tinggi [mg/L] | Beban Pencemaran Paling Tinggi [kg/ton] |
---|---|---|
BOD | 100 | 0,25 |
COD | 350 | 0,88 |
TSS | 250 | 0,63 |
Minyak dan Lemak | 25 | 0,063 |
Nitrogen Total [sebagai N] | 50 | 0,125 |
pH | 6-9 | |
Debit limbah paling tinggi | 2,5 m3 per ton produk minyak sawit [CPO] |
Parameter yang Harus Diukur
Untuk memastikan bahwa air limbah industri minyak sawit memenuhi standar baku mutu, terdapat beberapa parameter yang harus diukur secara rutin. Berikut adalah parameter-parameter yang perlu Anda perhatikan:
1. BOD (Biochemical Oxygen Demand)
BOD merupakan ukuran untuk mengetahui jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam proses penguraian bahan organik di dalam air limbah. Standar baku mutu menetapkan batasan maksimal BOD yang dapat ditoleransi agar air limbah tidak mencemari lingkungan.
2. COD (Chemical Oxygen Demand)
COD adalah ukuran yang menunjukkan jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan kimia dalam air limbah. Pengukuran COD digunakan untuk menentukan kadar bahan organik maupun anorganik dalam air limbah industri minyak sawit.
3. TSS (Total Suspended Solids)
TSS mengukur jumlah partikel padat yang terdapat dalam air limbah. Partikel-padat tersebut dapat berasal dari proses produksi minyak sawit. Penyimpangan TSS dari standar baku mutu dapat menyebabkan pencemaran air dan gangguan bagi organisme hidup di dalamnya.
4. Minyak dan Lemak
Kadar minyak dan lemak dalam air limbah industri minyak sawit juga perlu diukur. Kandungan minyak dan lemak yang berlebihan dapat mengurangi kualitas air dan mengganggu kehidupan organisme perairan.
5. Nitrogen Total [sebagai N]
Nitrogen Total adalah ukuran yang menentukan kandungan nitrogen dalam air limbah. Kandungan nitrogen yang terlalu tinggi dapat menyebabkan eutrofikasi, yaitu peningkatan nutrien yang berlebihan di dalam air dan dapat merusak ekosistem perairan.
6. pH
pH merupakan indikator tingkat keasaman atau kebasaan air limbah. Tingkat pH yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat merusak ekosistem perairan dan mengganggu organisme hidup di dalamnya.
7. Debit Limbah
Debit limbah merupakan jumlah air limbah yang dihasilkan dalam satuan volume per ton bahan baku. Pengukuran debit limbah penting untuk mengetahui jumlah air limbah yang dihasilkan oleh industri minyak sawit.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 merupakan acuan utama dalam menentukan standar baku mutu air limbah industri minyak sawit di Indonesia. Peraturan ini mengatur batasan maksimal untuk setiap parameter yang telah disebutkan sebelumnya.
Sebagai pemilik industri minyak sawit, Anda perlu memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan tidak melebihi batasan maksimal yang telah ditetapkan oleh peraturan ini. Melanggar standar baku mutu air limbah dapat berakibat pada sanksi hukum dan dampak negatif terhadap lingkungan.
Kesimpulan
Mengelola air limbah merupakan tanggung jawab penting dalam industri minyak sawit.
Dengan mengetahui standar baku mutu air limbah dan mengukur parameter-parameter yang telah ditentukan, Anda dapat memastikan bahwa air limbah industri minyak sawit Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Mematuhi standar baku mutu air limbah tidak hanya akan melindungi lingkungan, tetapi juga akan memperkuat citra dan keberlanjutan industri Anda.
Selain itu, menjaga kualitas air limbah merupakan langkah yang bertanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan ekosistem perairan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Tags : Instalasi Pengolahan Air Limbah
Ady Water
ADY WATER
Konsultasi Gratis dengan para sales kami untuk menemukan solusi yang paling tepat untuk kebutuhan Bapak Ibu
- Ady Water
- Jalan Mande Raya No. 26, RT/RW 01/02 Cikadut-Cicaheum, Bandung 40194
- Jalan Tanah Merdeka No. 80B, RT.15/RW.5 Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur 13830
- Jalan Kemanggisan Pulo 1, No. 4, RT/RW 01/08, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, 11480
- Kupang Panjaan I No.18, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Kota SBY, Jawa Timur 60264
- 022 723 8019