Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah Galvanis
Standar Baku Mutu Air Limbah Industri Pelapisan Logam dan Galvanis Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Saat ini, semakin banyak bisnis pelapisan logam dan galvanis yang menyadari pentingnya menjaga kualitas lingkungan. Salah satu aspek penting dalam hal ini adalah memastikan bahwa air limbah industri yang dihasilkan memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan.
Dalam artikel ini, kami akan membahas mengenai standar baku mutu air limbah industri pelapisan logam dan galvanis, serta parameter-parameter yang harus diukur untuk menentukan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
[Disclaimer: artikel ini hanya artikel yang bersifat informasi / edukasi. Untuk daftar produk yang kami jual klik: Katalog Ady Water]
Parameter | Kadar Paling Tinggi Pelapisan Logam [mg/L] | Beban Paling Tinggi Pelapisan Logam [gr/m2] | Kadar Paling tinggi Galvanisasi [mg/L] | Beban Paling tinggi Galvanisasi [gr/m2] |
---|---|---|---|---|
TSS | 20 | 0,4 | 20 | 0,04 |
Cu | 0,5 | 0,01 | 0,5 | 0,001 |
Zn | 1,0 | 0,02 | 1,0 | 0,0005 |
Cr6+ | 0,1 | 0,002 | - | - |
Cr | 0,5 | 0,01 | - | - |
Cd | 0,05 | 0,001 | 0,05 | 0,0001 |
Pb | 0,1 | 0,002 | 0,1 | 0,0002 |
Ni | 1,0 | 0,02 | 1,0 | 0,002 |
CN | 0,2 | 0,004 | 0,2 | 0,0004 |
Ag | 0,5 | 0,01 | 0,5 | 0,001 |
pH | 6-9 | 6-9 | 6-9 | 6-9 |
Kuantitas air limbah paling tinggi | 20 L per m2 produk pelapisan logam | 20 L per m2 produk pelapisan logam | 2 L per m2 produk pelapisan logam | 2 L per m2 produk pelapisan logam |
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
Di Indonesia, acuan standar baku mutu air limbah industri pelapisan logam dan galvanis tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
Peraturan ini memberikan pedoman yang jelas bagi pengusaha dalam menjaga kualitas air limbah yang dihasilkan dari proses pelapisan logam dan galvanis.
Parameter yang Harus Diukur
Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar baku mutu, terdapat sejumlah parameter yang harus diukur pada air limbah industri pelapisan logam dan galvanis. Berikut adalah beberapa parameter yang penting:
- TSS (Total Suspended Solids): TSS mengukur jumlah partikel padat yang terlarut dalam air limbah. Batas maksimum TSS yang diizinkan tergantung pada jenis industri dan ukuran partikel.
- Cu (Copper): Cu mengukur konsentrasi tembaga dalam air limbah. Tembaga dapat berdampak negatif pada organisme hidup jika melebihi batas yang ditetapkan.
- Zn (Zinc): Zn mengukur konsentrasi seng dalam air limbah. Kelebihan seng dapat menyebabkan pencemaran air dan berpotensi merusak ekosistem perairan.
- Cr 6+ (Chromium Hexavalent): Cr 6+ mengukur konsentrasi kromium heksavalen dalam air limbah. Kromium heksavalen merupakan zat yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh manusia serta kerusakan lingkungan.
- Cr (Chromium): Cr mengukur konsentrasi kromium total dalam air limbah. Kromium adalah logam berat yang berpotensi merusak organisme hidup.
- Cd (Cadmium): Cd mengukur konsentrasi kadmium dalam air limbah. Kadmium termasuk logam berat yang bersifat toksik dan akumulatif.
- Pb (Lead): Pb mengukur konsentrasi timbal dalam air limbah. Timbal merupakan zat yang beracun dan dapat menyebabkankerusakan pada sistem saraf dan organ tubuh manusia.
- Ni (Nickel): Ni mengukur konsentrasi nikel dalam air limbah. Nikel adalah logam berat yang bersifat toksik dan dapat mengakibatkan masalah kesehatan pada manusia dan ekosistem perairan.
- CN (Cyanide): CN mengukur konsentrasi sianida dalam air limbah. Sianida adalah senyawa yang sangat beracun dan dapat menyebabkan keracunan serius pada organisme hidup.
- Ag (Silver): Ag mengukur konsentrasi perak dalam air limbah. Perak memiliki efek toksik terhadap organisme hidup jika konsentrasinya melebihi batas yang ditetapkan.
- pH: pH mengukur tingkat keasaman atau kebasaan dalam air limbah. Rentang pH yang diizinkan bervariasi tergantung pada jenis industri dan jenis proses pelapisan yang dilakukan.
- Kuantitas Air Limbah: Selain parameter-parameter di atas, kuantitas air limbah yang dihasilkan juga harus diukur. Hal ini penting untuk mengontrol penggunaan air dan mengurangi dampak lingkungan.
Penting bagi pemilik bisnis pelapisan logam dan galvanis untuk secara rutin mengukur semua parameter ini dalam air limbah industri mereka.
Pengukuran yang teratur dan pengendalian proses produksi yang baik akan membantu memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan.
Implikasi Kepatuhan Terhadap Standar Baku Mutu
Kepatuhan terhadap standar baku mutu air limbah industri pelapisan logam dan galvanis memiliki implikasi penting, baik bagi lingkungan maupun bagi bisnis itu sendiri. Dengan memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan memenuhi standar baku mutu, pemilik bisnis dapat:
- Melindungi lingkungan: Dengan menjaga kualitas air limbah, dampak negatif terhadap ekosistem perairan dapat dikurangi. Hal ini penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
- Menghindari sanksi hukum: Melanggar standar baku mutu air limbah dapat mengakibatkan sanksi hukum yang serius, termasuk denda dan penghentian operasional.
- Meningkatkan citra dan kepercayaan pelanggan: Dalam era yang semakin peduli terhadap lingkungan, bisnis yang menjaga kualitas air limbahnya memiliki citra yang lebih baik dan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan.
- Meningkatkan efisiensi operasional: Dengan mengendalikan kualitas air limbah, pemilik bisnis dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air dan mengurangi biaya operasional.
Secara keseluruhan, pemahaman dan kepatuhan terhadap standar baku mutu air limbahindustri pelapisan logam dan galvanis merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan memastikan keberlanjutan bisnis.
Dengan mengukur dan memantau parameter-parameter yang ditetapkan, pemilik bisnis dapat mengidentifikasi potensi masalah, mengambil tindakan yang diperlukan, dan menjaga kualitas air limbah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam jangka panjang, upaya ini akan membantu melindungi lingkungan, mencegah sanksi hukum, membangun citra bisnis yang baik, dan meningkatkan efisiensi operasional.
Penting untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam regulasi lingkungan dan standar baku mutu.
Berkomunikasi dengan pihak berwenang, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, serta mengikuti pelatihan dan sertifikasi terkait juga akan membantu pemilik bisnis dalam memahami dan memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Dalam industri pelapisan logam dan galvanis, menjaga kualitas air limbah adalah tanggung jawab bersama. Selain pemilik bisnis, keterlibatan karyawan, kontraktor, dan pihak terkait lainnya sangatlah penting.
Edukasi dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap standar baku mutu harus ditanamkan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses produksi dan pengelolaan air limbah.
Terakhir, selain menjaga kualitas air limbah, juga penting untuk menjaga penggunaan sumber daya air yang efisien.
Penggunaan teknologi yang lebih baik dan praktik-produksi yang berkelanjutan dapat membantu mengurangi jumlah air limbah yang dihasilkan dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan.
Dalam kesimpulan, kepatuhan terhadap standar baku mutu air limbah industri pelapisan logam dan galvanis adalah langkah penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan memastikan keberlanjutan bisnis.
Melalui pengukuran parameter-parameter yang ditetapkan, pemilik bisnis dapat memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan memenuhi regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, pemilik bisnis tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga melindungi citra bisnis, menghindari sanksi hukum, dan meningkatkan efisiensi operasional.
Tags : Instalasi Pengolahan Air Limbah
Ady Water
ADY WATER
Konsultasi Gratis dengan para sales kami untuk menemukan solusi yang paling tepat untuk kebutuhan Bapak Ibu
- Ady Water
- Jalan Mande Raya No. 26, RT/RW 01/02 Cikadut-Cicaheum, Bandung 40194
- Jalan Tanah Merdeka No. 80B, RT.15/RW.5 Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur 13830
- Jalan Kemanggisan Pulo 1, No. 4, RT/RW 01/08, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, 11480
- Kupang Panjaan I No.18, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Kota SBY, Jawa Timur 60264
- 022 723 8019